Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015
Apakah ada yang mengalami masalah ePUPNS " Maaf
Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" 2015 nampaknya menyita perhatian
tersendiri bagi PNS seluruh Indonesia. Sistem pendataan PNS berbasis online ini
mengharuskan dan menuntuk PNS untuk mengenal sistem komputerisasi. Baik proses
input data oleh masing-masing PNS, validasi oleh dinas kab/kota dan BKD/BKN
dilakukan secara komputerisasi.
Tak ayal, berbagai kendala pun ditemui dalam proses
registrasi maupun pemasukan data. Dan apakah ada yang mengalami kendala
"Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran" pada saat melakukan
registrasi akun di alamat https://epupns.bkn.go.id/registrasi ?
Jika menemukan masalah tersebut, berikut ada cara untuk
mengatasi permasalahan "Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran"
. Semoga bisa memberikan solusi. Langkahnya adalah sebagai berikut:
Pastikan kecocokan antara NIP Baru apakah sudah sesuai
dengan bukti fisik SK Konvesi NIP Baru dari BKN;
Isikan Nama Instansi tempat anda bekerja sesuai dengan
instansi daerah, misal: Pemerintah Kab. xxxx, Pemerintah Kota xxx
Isi kolom Nomor SK sesuai dengan SK Pindah Instansi/SK
Mutasi anda;
Isi kolom Tgl SK sesuai dengan tanggal yang ada pada
bukti fisik SK;
Pilihlah SK yang akan diupload, masukkanlah nomor SK dan
tanggal SK, lalu tekan atau klik tombol KIRIM (File berekstensi : pdf
atau image dengan ukuran max 2MB);
Simpanlah nomor TIKET untuk melakukan proses
pengecekan status pengaduan. Pengecekan bisa dilakukan minimal 1x 24 jam
oleh operator helpdesk di BKN Kantor regional masing-masing daerah.
Semoga cara diatas bisa mengatasi permasalahan Maaf,
Instansi anda belum membuka pendaftaran pada program ePUPNS 2015
ini.
Satu lagi yang penting adalah bahwa pelaksanaan ePUPNS 2015 ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang mencoba memungut biaya atau mencari keuntungan sepihak.
Dan utnuk pelaporan seputar ePUPNS bisa menghubungi Satgas PUPNS BKN 2015.
Selamat mencoba. -
Satu lagi yang penting adalah bahwa pelaksanaan ePUPNS 2015 ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang mencoba memungut biaya atau mencari keuntungan sepihak.
Dan utnuk pelaporan seputar ePUPNS bisa menghubungi Satgas PUPNS BKN 2015.
Selamat mencoba. -
See more at:
http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2015/09/mengatasi-maaf-instansi-anda-belum.html#sthash.Vi60aExq.dpuf
Komentar
Posting Komentar