Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015

Apakah ada yang mengalami masalah ePUPNS " Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" 2015 nampaknya menyita perhatian tersendiri bagi PNS seluruh Indonesia. Sistem pendataan PNS berbasis online ini mengharuskan dan menuntuk PNS untuk mengenal sistem komputerisasi. Baik proses input data oleh masing-masing PNS, validasi oleh dinas kab/kota dan BKD/BKN dilakukan secara komputerisasi.
Tak ayal, berbagai kendala pun ditemui dalam proses registrasi maupun pemasukan data. Dan apakah ada yang mengalami kendala "Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran" pada saat melakukan registrasi akun di alamat https://epupns.bkn.go.id/registrasi ?
Jika menemukan masalah tersebut, berikut ada cara untuk mengatasi permasalahan "Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran" . Semoga bisa memberikan solusi. Langkahnya adalah sebagai berikut:

Pastikan kecocokan antara NIP Baru apakah sudah sesuai dengan bukti fisik SK Konvesi NIP Baru dari BKN; 
Isikan  Nama Instansi tempat anda bekerja sesuai dengan instansi daerah, misal: Pemerintah Kab. xxxx, Pemerintah Kota xxx
Isi  kolom Nomor SK sesuai dengan SK Pindah Instansi/SK Mutasi anda;
Isi kolom Tgl SK sesuai dengan tanggal yang  ada pada bukti fisik SK;
Pilihlah SK yang akan diupload, masukkanlah nomor SK dan tanggal SK, lalu tekan atau  klik tombol KIRIM (File berekstensi : pdf atau image dengan ukuran max   2MB); 
Simpanlah nomor TIKET untuk melakukan proses  pengecekan status pengaduan. Pengecekan bisa dilakukan minimal 1x 24 jam  oleh operator helpdesk di BKN Kantor regional masing-masing daerah.



Semoga cara diatas bisa mengatasi permasalahan Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran pada program ePUPNS 2015 ini.
Satu lagi yang penting adalah bahwa pelaksanaan ePUPNS 2015 ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang mencoba memungut biaya atau mencari keuntungan sepihak.
 Dan utnuk pelaporan seputar ePUPNS bisa menghubungi Satgas PUPNS BKN 2015.
Selamat mencoba. - 

See more at: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2015/09/mengatasi-maaf-instansi-anda-belum.html#sthash.Vi60aExq.dpuf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL PENGUJIAN LARUTAN DENGAN KERTAS LAKMUS

PROPOSAL PAMERAN KEBUDAYAAN

MAKALAH SISTEM REGULASI MANUSIA