MAKALAH KHOTBAH, TABLIG DAN DAKWAH

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahi robbil alamin, segala puji bagi allah tuhan semesta alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa allah swt limpahkan/curahkan kepada nabi muhamad saw, nabi terakhir sebagai rahmat dan kasih saying bagi alam semesta dan nabi yang telah membawa umat manusia untuk menggapai kebahagiaan didunia dan diakherat.
Kami sadar bahwa buku ini masih banyak kelemahan, walaupun penulis telah berupaya dengan sungguh-sungguh agar makalah ini sempurna sesuai dengan tujuan pembelajaran pendidikan agama islam. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya saran dan kritik dari semua pihak sehingga edisi berikutnya lebih baik dari yang sekarang.
Kepada guru pembimbing agama islam kami sampaikan ucapkan terima kasih telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini.

                                                                                               Grandeng,     Maret  2011
                                                                                               Penulis


DAFTAR ISI

Kata pengantar    ………………..…………………………………………………………………………………
Daftar isi ……………………..……………………………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar belakang   ……………….……………………………………………………………………….
B.      Rumusan masalah   …………………………………………………………………………………..
C.      Tujuan penulisan    …………………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian khotbah, tablig dan dakwah    ………………………………………………….
B.      Ketetuan khotbah, tablig dan dakwah     ……………………………………………………
C.      Perbedaan khotbah, tablig dan dakwah    ………………………………………………….
D.     Cara menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah     ………………………………….
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan    ……………………………..……………………………………………………………..
B.      Saran    ………………………………………………………………………………………………………
Daftar pustaka



BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar belakang
Khotbah jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum sholat jum’at dimulai.
Khotbah jum’at termasuk syarat sahnya penyelenggaraan sholat jum’at

B.             Rumusan masalah
1.             Pengertian khotbah, tablig dan dakwah
2.             Ketentuan khotbah, tablig dan dakwah
3.             Perbedaan khotbah, tablig dan dakwah
4.             Cara menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah.

C.             Tujuan penulisan
Setelah makalah ini dipelajari materi penulis diharapkan :
-                 Menjelaskan pengertian khotbah, tablig dan dakwah
-                 Apa sajakah ketentuan khotbah, tablig dan dakwah
-                 Apakah perbedaan khotbah, tablig dan dakwah
-                 Bagaimana caranya untuk menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah



BAB II
PEMBAHASAN

A.            Pengertian khotbah, tablig dan dakwah
Kata khotbah berasal dari bahasa arab “khutbah” dan merupakan kata dasar dari kata kerja yang artinya pidato atau ceramah, yang isinya tentang keagamaan.
Khotbah yang disyariatkan oleh islam adalah khotbah jumat, khotbah idul fitri, khotbah idul adha, khotbah pada salat gerhana bulan dan gerhana matahari, khotbah pada salat minta hujan, khotbah nikah dan khotbah tatkala wukuf diarafah.
Khotbah salat dua hari raya, salat istisqa, salat dua gerhana pada dasarnya sama dengan khotbah jumat.
Kata tablig berasal dari kata kerja ballagayuballigu yang artinya menyampaikan. Menurut istilah arti tablig adalah menyampaikan ajaran-ajaran (islam) yang diterima dari allah swt kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup supaya memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akherat.
Kata dakwah secara kebahasaan berasal dari bahasa arab dan merupakan kata dasar dari kata kerja yang artinya memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istlah dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada allah swt sesuai dengan ajaran islam.
Kegiatan bertablig atau berdakwah merupakan kewajiban nabi muhamad saw sendiri. Allah berfirman yang artinya ; “wahai rosul sampaikanlah (bertabliglah) apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya dan allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir”. (Q.s. Al-Maidah 5;67)

B.             Ketetuan khotbah, tablig dan dakwah
1)             Ketetuan khotbah jumat
1.1.       Khatib jumat
Berdasarkan apa yang didampaikan oleh rasulullah saw, intisari khotbah jumat berupapenyampaian kabar gembira kepada orang yang bertaqwa dan kabar duka kepada orang yang durhaka. Tujuan utama diadakannya khotbah jumat ialah agar jemaat jumat menjadi mudlimin yang bertaqwa kepada allah swt.
Agar tujuan mulia tersebut tercapai, hendaknya khatb jumat memenuhi persyaratan berikut ;
*               Mengetahui ajaran islam, terutama mengenai akidah, ibadah dan akhlak. Hal ini dimaksudkan agar khatib jumat tidak menyampaikan ajaran yang sesat dan menyesatkan.
*               Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, terutama tentang syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
*               Dapat membaca hamdalah, syahadat, solawat, Al-quran dan hadist dengan baik dan benar. Juga dapat sanggup berbicara dimuka umum dengan jelas dan mudah dipahami.
*               Orang yang sudah balig dan bertaqwa kepada allah, berakhlak baik, tidak melakulanperbuatan maksiat, dan bukan orang munafik.
1.2.       Syarat-syarat dua khotbah jumat
Syarat dua khotbah jumat adalah sebagai berikut ;
*               Khatib hendaknya suci dari hadas dan najis, serta tertutup auratnya.
*               Khotbah dilaksanakan sesudah matahari tergelincir (masuk waktu zuhur).
*               Ketika khotbah, khatib hendaknya berdiri jika mampu.
*               Khatib hendaknya duduk diantara dua khotbah.
*               Khotbah diucapkan dengan suara keras, supaya terdengar oleh jemaat jumat.
*               Berturut-turut (tertib) baik dalam rukun-rukunya maupun antara khotbah pertama dan khotbah kedua.
1.3.       Rukun khotbah
Adapun rukun khotbah jumat adalah sebagai berikut ini rasulullah saw bersabda, “tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatya, adalah seperti tangan yang terpotong”. (H.R. Ahmad dan Abu Daud).
*               Membaca sholawat atas nabi muhamad saw.
*               Berwasiat atau memberi nasehat tentang taqwa dan menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber kepada al-quran dan hadis.
*               Membaca ayat al-quran pada salah satu dari dua khotbah.
Rasulullah bersabda yang artinya ;
“Dari jabir bin samurah, katanya “Rasulullah saw berkhotbah berdiri, beliau duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-quran, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada manusia.” (H.R. Muslim)
*               Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat dari allah swt.
1.4.       Sunah khotbah jumat
Sunah khotbah jumat adalah sebagai berikut ;
*               Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau tempat yang tinggi dan letak mimbar disebelah kanan tempat berdiri imam salat.
*               Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan memberi salam. Setelah itu duduk sebentar sambil mendengarkan muezzin berazan.
*               Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
*               Khatib didalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada jemaat jumat dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak sisyariatkan.
*               Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, sholawat dan nasehat agar bertaqwa.
*               Membaca surah al-ikhlas sewaktu duduk antara dua khotbah
1.5.       Mendengarkan khotbah.
Ketika khatib menyampaikan khotbahnya, jemaat jumat wajib mendengarkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada diantara mereka yang mengobrol, bercanda, mengantuk dan membuat keributan. karena jika semua itu dilakukan (salah satunya) oleh jemaat jumat, kesempurnaan salat jumat akan berkurang. Dalam hal ini rasulullah bersabda, “barangsiapa yang berbicara pada hari jumat diwaktu imam berkhotbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang itu dengan diam, maka tidak sempurna jumatnya.”(H.R. Ahmad)

2)             Ketetuan tablig dan dakwah
Ketentuan atau cara berdakwah rasulullah saw, yang harus dilaksanakan setiap muslim (muslimah) dalam melaksanakan salah satu kewajiban yaitu berdakwah, seperti ;
a).          Tablig atau dakwah dimulai dari diri mubalig atau da’I itu sendiri. Maksudnya, sebelum seorang mubalig (dai) mengajak orang lain untuk beriman dan bertaqwa, maka terlebih dahulu mubalig atau dai itu menjadi orang yang beriman dan bertaqwa. Halini diisyaratkan dalam firman allah swt, yang artinya ; “amat besar kebencian di sisi allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”. (Q.S. As-Saff, 66;3).
b).          Dalam bertablig atau berdakwah, mubalig atau dai hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara kepada umat manusia menurut kadar kemampuan akal mereka.
c).           Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu melalui perbuatan baik yang diridai allah swt agar diteladani orang lain.
d).          Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada kumpulan orang (masyarakat).

C.             Perbedaan khotbah jumat dan dakwah
Perbedaan antara khotbah jumat dan dakwah antara lain terdapat dalam hal ;
1)             Waktu pelaksanaan
Pada khotbah jumat, waktu pelaksanaan khotbah jumatnya telah ditentukan oleh syara, yaitu sesudah matahari tergelincir (masuk waktu zuhur) pada hari jumat, sedangkan pada dakwah waktu pelaksanaannya dapat dilaksanakan kapan saja, pagi, siang, sore dan malam dan lamanya tidak dibatasi. Demikain juga harinya dapat dilaksanakan setiap hari.
2)             Khatib jumat dan juru dakwah (dai)
Khatib jumat dan dai dalam beberapa hal betbeda. Misalnya khatib jumat harus laki-laki (muslim), sedangkan juru dakwah selain laki-laki boleh juga wanita (muslimat).
Demikian juga dalam melaksanakan khotbah jumat seorang khatib harus suci dari hadast dan najis. Sedangkan seorang dai tidak diharuskan suci dari hadast dan najis. Dalam khotbahnya seorang khatib jumat harus duduk sebentar antara khotbah pertama dan kedua, sedangkan dakwah seorang dai tidak harus duduk.
3)             Para pendengar khotbah jumat dan dakwah
Para pendengar khotbah jumat biasanya terdiri dari kaum laki-laki saja (muslimin), sedangkan para pendengar dakwah bisa kaum perempuan (muslimat) dan bisa pula gabungan antara muslimin dan muslimat.
4)             Ketentuan syara dalam berkhotbah dan dakwah
Bagi seorang khatib jumat dalam melaksanakan khotbahnya harus membaca hamdalah, syahadatain, salawat, wasiat taqwa, membaca al-quran dan doa. Sedangkan bagi seorang dai tidak diwajibkan.

D.            Cara menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah
1)             Menyusun teks khotbah jumat
Langkah-langkah khatib jumat dalam menyusun teks khotbah, yaitu ;
a).          Menentukan tujuan khotbah yang ingin dicapai
Misalnya ; agar jemaat jumat mengetahui ciri-ciri dari sikap orang beriman, yang imannya sempurna kemudian menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
b).          Menetapkan judul khotbah, mengacu kepada tujuan khotbah
Misalnya ; “sikap dan perilaku mukmin yang sempurna imannya”.
c).           Menentukan metode dan uraian-uraian materi dari judul khotbah.
Metode khotbah adalah ceramah
Uraian materi mengacu pada judul khotbah, misalnya ;
*               Menguraikan pengertian iman dan mukmin menurut istilah syara.
*               Menjelaskan sikap perilaku mukmin yang sempurna imannya, baik yag berkaitan dengan akidah dan ibadah, maupun yang berhubungan dengan akhlak dan muamalah.
*               Menjelaskan manfaat-manfaat yang akan diperoleh seorang mukmin yang sempurna imannya didunia dan di akhirat.

2)             Menyusun teks dakwah
Langkah-langkah dai dalam menyusun teks dakwahnya, yaitu ;
*               Menentukan tujuan dakwah
*               Menetapkan judul dakwah dengan mengacu kepada tujuannya.
*               Menentukan uraian materi, bahasa yang akan digunakan dan cara penyampaiannya.



BAB III
PENUTUP

A.            Kesimpulan
*               Khotbah jumat dan tablig adalah kegiatan yang isinya merupakan ajakan, seruan atau panggilan terhadap menusia agar beriman dan bertaqwa kepada allah swt.
*               Hukum melaksanakan khotbah jumat, tablig atau dakwah adalah wajib.
*               Khotbah jumat adalah ceramah yang wajib dilakukan oleh seorang khatib sebelum salat jumat dimulai.
*               Tabligh atau dakwah ialah kegiatan yang bersifat menyeru atau mengajak orang untuk beriman dan taat pada allah swt, sesuai dengan ajaran islam.
*               Ketentuan-ketentuan tentang khotbah jumat yang perlu diperhatikan adalah seperti syarat-syarat yag harus dipenuhi oleh seorang khatib, rukun khotbah jumat, sunah khotbah jumat, dan fungsinya.

B.             Saran
Materi makalah yang telah dibuat ini, si penulis memberikan saran yaitu ; si pembaca harus konsen dan serius dalam memahami materi ini agar dapat memahami materi ini dengan baik dan tidak sia-sia. Makalah ini dibuat oleh penulis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL PENGUJIAN LARUTAN DENGAN KERTAS LAKMUS

PROPOSAL PAMERAN KEBUDAYAAN

MAKALAH SISTEM REGULASI MANUSIA