MAKALAH KHOTBAH, TABLIG DAN DAKWAH
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi robbil alamin, segala puji bagi allah tuhan semesta alam.
Sholawat dan salam semoga senantiasa allah swt limpahkan/curahkan kepada nabi
muhamad saw, nabi terakhir sebagai rahmat dan kasih saying bagi alam semesta
dan nabi yang telah membawa umat manusia untuk menggapai kebahagiaan didunia
dan diakherat.
Kami sadar bahwa buku ini masih banyak kelemahan, walaupun penulis telah
berupaya dengan sungguh-sungguh agar makalah ini sempurna sesuai dengan tujuan
pembelajaran pendidikan agama islam. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan
adanya saran dan kritik dari semua pihak sehingga edisi berikutnya lebih baik
dari yang sekarang.
Kepada guru pembimbing agama islam kami sampaikan ucapkan terima kasih
telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini.
Grandeng, Maret 2011
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar ………………..…………………………………………………………………………………
Daftar
isi ……………………..……………………………………………………………………………………….
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang ……………….……………………………………………………………………….
B.
Rumusan masalah …………………………………………………………………………………..
C.
Tujuan penulisan …………………………………………………………………………………….
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian khotbah, tablig dan dakwah ………………………………………………….
B.
Ketetuan khotbah, tablig dan dakwah ……………………………………………………
C.
Perbedaan khotbah, tablig dan dakwah ………………………………………………….
D.
Cara menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah ………………………………….
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ……………………………..……………………………………………………………..
B.
Saran ………………………………………………………………………………………………………
Daftar
pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Khotbah jum’at
adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum
sholat jum’at dimulai.
Khotbah jum’at
termasuk syarat sahnya penyelenggaraan sholat jum’at
B.
Rumusan
masalah
1.
Pengertian khotbah, tablig dan dakwah
2.
Ketentuan khotbah, tablig dan dakwah
3.
Perbedaan khotbah, tablig dan dakwah
4.
Cara menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah.
C.
Tujuan
penulisan
Setelah makalah ini dipelajari materi penulis diharapkan
:
-
Menjelaskan pengertian khotbah, tablig dan
dakwah
-
Apa sajakah ketentuan khotbah, tablig dan dakwah
-
Apakah perbedaan khotbah, tablig dan dakwah
-
Bagaimana caranya untuk menyusun teks khotbah
jum’at dan dakwah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
khotbah, tablig dan dakwah
Kata khotbah
berasal dari bahasa arab “khutbah” dan merupakan kata dasar dari kata kerja
yang artinya pidato atau ceramah, yang isinya tentang keagamaan.
Khotbah yang
disyariatkan oleh islam adalah khotbah jumat, khotbah idul fitri, khotbah idul
adha, khotbah pada salat gerhana bulan dan gerhana matahari, khotbah pada salat
minta hujan, khotbah nikah dan khotbah tatkala wukuf diarafah.
Khotbah salat dua
hari raya, salat istisqa, salat dua gerhana pada dasarnya sama dengan khotbah
jumat.
Kata tablig berasal
dari kata kerja ballagayuballigu yang artinya menyampaikan. Menurut istilah
arti tablig adalah menyampaikan ajaran-ajaran (islam) yang diterima dari allah
swt kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup supaya memperoleh
kebahagiaan di dunia dan di akherat.
Kata dakwah secara
kebahasaan berasal dari bahasa arab dan merupakan kata dasar dari kata kerja
yang artinya memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istlah dakwah adalah
kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan
taat kepada allah swt sesuai dengan ajaran islam.
Kegiatan bertablig atau
berdakwah merupakan kewajiban nabi muhamad saw sendiri. Allah berfirman yang
artinya ; “wahai rosul sampaikanlah
(bertabliglah) apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya dan allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya
allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir”. (Q.s. Al-Maidah 5;67)
B.
Ketetuan
khotbah, tablig dan dakwah
1)
Ketetuan khotbah jumat
1.1.
Khatib jumat
Berdasarkan apa
yang didampaikan oleh rasulullah saw, intisari khotbah jumat berupapenyampaian
kabar gembira kepada orang yang bertaqwa dan kabar duka kepada orang yang
durhaka. Tujuan utama diadakannya khotbah jumat ialah agar jemaat jumat menjadi
mudlimin yang bertaqwa kepada allah swt.
Agar tujuan mulia
tersebut tercapai, hendaknya khatb jumat memenuhi persyaratan berikut ;
*
Mengetahui ajaran islam, terutama mengenai
akidah, ibadah dan akhlak. Hal ini dimaksudkan agar khatib jumat tidak
menyampaikan ajaran yang sesat dan menyesatkan.
*
Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat,
terutama tentang syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
*
Dapat membaca hamdalah, syahadat, solawat,
Al-quran dan hadist dengan baik dan benar. Juga dapat sanggup berbicara dimuka
umum dengan jelas dan mudah dipahami.
*
Orang yang sudah balig dan bertaqwa kepada
allah, berakhlak baik, tidak melakulanperbuatan maksiat, dan bukan orang
munafik.
1.2.
Syarat-syarat dua khotbah jumat
Syarat dua khotbah jumat adalah sebagai berikut ;
*
Khatib hendaknya suci dari hadas dan najis,
serta tertutup auratnya.
*
Khotbah dilaksanakan sesudah matahari
tergelincir (masuk waktu zuhur).
*
Ketika khotbah, khatib hendaknya berdiri jika
mampu.
*
Khatib hendaknya duduk diantara dua khotbah.
*
Khotbah diucapkan dengan suara keras, supaya
terdengar oleh jemaat jumat.
*
Berturut-turut (tertib) baik dalam rukun-rukunya
maupun antara khotbah pertama dan khotbah kedua.
1.3.
Rukun khotbah
Adapun rukun khotbah jumat adalah sebagai berikut ini
rasulullah saw bersabda, “tiap-tiap
khotbah yang tidak ada syahadatya, adalah seperti tangan yang terpotong”.
(H.R. Ahmad dan Abu Daud).
*
Membaca sholawat atas nabi muhamad saw.
*
Berwasiat atau memberi nasehat tentang taqwa dan
menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber
kepada al-quran dan hadis.
*
Membaca ayat al-quran pada salah satu dari dua
khotbah.
Rasulullah bersabda yang artinya ;
“Dari
jabir bin samurah, katanya “Rasulullah saw berkhotbah berdiri, beliau duduk
antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-quran, mengingatkan dan memperingatkan
kabar takut pada manusia.” (H.R. Muslim)
*
Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin
memperoleh ampunan dosa dan rahmat dari allah swt.
1.4.
Sunah khotbah jumat
Sunah khotbah jumat adalah sebagai berikut ;
*
Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau
tempat yang tinggi dan letak mimbar disebelah kanan tempat berdiri imam salat.
*
Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan
memberi salam. Setelah itu duduk sebentar sambil mendengarkan muezzin berazan.
*
Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami tidak
terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
*
Khatib didalam khotbahnya hendaknya menghadap
kepada jemaat jumat dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak
sisyariatkan.
*
Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian,
sholawat dan nasehat agar bertaqwa.
*
Membaca surah al-ikhlas sewaktu duduk antara dua
khotbah
1.5.
Mendengarkan khotbah.
Ketika khatib
menyampaikan khotbahnya, jemaat jumat wajib mendengarkan dengan sebaik-baiknya,
jangan sampai ada diantara mereka yang mengobrol, bercanda, mengantuk dan
membuat keributan. karena jika semua itu dilakukan (salah satunya) oleh jemaat
jumat, kesempurnaan salat jumat akan berkurang. Dalam hal ini rasulullah
bersabda, “barangsiapa yang berbicara pada hari jumat diwaktu imam berkhotbah,
maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang
itu dengan diam, maka tidak sempurna jumatnya.”(H.R. Ahmad)
2)
Ketetuan tablig dan dakwah
Ketentuan atau cara
berdakwah rasulullah saw, yang harus dilaksanakan setiap muslim (muslimah)
dalam melaksanakan salah satu kewajiban yaitu berdakwah, seperti ;
a).
Tablig atau dakwah dimulai dari diri mubalig
atau da’I itu sendiri. Maksudnya, sebelum seorang mubalig (dai) mengajak orang
lain untuk beriman dan bertaqwa, maka terlebih dahulu mubalig atau dai itu
menjadi orang yang beriman dan bertaqwa. Halini diisyaratkan dalam firman allah
swt, yang artinya ; “amat besar kebencian di sisi allah bahwa kamu mengatakan
apa-apa yang tiada kamu kerjakan”. (Q.S. As-Saff, 66;3).
b).
Dalam bertablig atau berdakwah, mubalig atau dai
hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara kepada umat manusia
menurut kadar kemampuan akal mereka.
c).
Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu melalui
perbuatan baik yang diridai allah swt agar diteladani orang lain.
d).
Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan
dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada kumpulan orang (masyarakat).
C.
Perbedaan
khotbah jumat dan dakwah
Perbedaan antara khotbah jumat dan dakwah antara lain
terdapat dalam hal ;
1)
Waktu pelaksanaan
Pada khotbah jumat,
waktu pelaksanaan khotbah jumatnya telah ditentukan oleh syara, yaitu sesudah
matahari tergelincir (masuk waktu zuhur) pada hari jumat, sedangkan pada dakwah
waktu pelaksanaannya dapat dilaksanakan kapan saja, pagi, siang, sore dan malam
dan lamanya tidak dibatasi. Demikain juga harinya dapat dilaksanakan setiap
hari.
2)
Khatib jumat dan juru dakwah (dai)
Khatib jumat dan
dai dalam beberapa hal betbeda. Misalnya khatib jumat harus laki-laki (muslim),
sedangkan juru dakwah selain laki-laki boleh juga wanita (muslimat).
Demikian juga dalam
melaksanakan khotbah jumat seorang khatib harus suci dari hadast dan najis.
Sedangkan seorang dai tidak diharuskan suci dari hadast dan najis. Dalam
khotbahnya seorang khatib jumat harus duduk sebentar antara khotbah pertama dan
kedua, sedangkan dakwah seorang dai tidak harus duduk.
3)
Para pendengar khotbah jumat dan dakwah
Para pendengar
khotbah jumat biasanya terdiri dari kaum laki-laki saja (muslimin), sedangkan
para pendengar dakwah bisa kaum perempuan (muslimat) dan bisa pula gabungan
antara muslimin dan muslimat.
4)
Ketentuan syara dalam berkhotbah dan dakwah
Bagi seorang khatib jumat dalam melaksanakan khotbahnya
harus membaca hamdalah, syahadatain, salawat, wasiat taqwa, membaca al-quran
dan doa. Sedangkan bagi seorang dai tidak diwajibkan.
D.
Cara
menyusun teks khotbah jum’at dan dakwah
1)
Menyusun teks khotbah jumat
Langkah-langkah khatib jumat dalam menyusun teks
khotbah, yaitu ;
a).
Menentukan tujuan khotbah yang ingin dicapai
Misalnya ; agar jemaat jumat
mengetahui ciri-ciri dari sikap orang beriman, yang imannya sempurna kemudian
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
b).
Menetapkan judul khotbah, mengacu kepada tujuan
khotbah
Misalnya ; “sikap dan perilaku mukmin yang sempurna
imannya”.
c).
Menentukan metode dan uraian-uraian materi dari
judul khotbah.
Metode khotbah adalah ceramah
Uraian materi mengacu pada judul khotbah, misalnya ;
*
Menguraikan pengertian iman dan mukmin menurut
istilah syara.
*
Menjelaskan sikap perilaku mukmin yang sempurna
imannya, baik yag berkaitan dengan akidah dan ibadah, maupun yang berhubungan
dengan akhlak dan muamalah.
*
Menjelaskan manfaat-manfaat yang akan diperoleh
seorang mukmin yang sempurna imannya didunia dan di akhirat.
2)
Menyusun teks dakwah
Langkah-langkah dai dalam menyusun teks dakwahnya, yaitu
;
*
Menentukan tujuan dakwah
*
Menetapkan judul dakwah dengan mengacu kepada
tujuannya.
*
Menentukan uraian materi, bahasa yang akan
digunakan dan cara penyampaiannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
*
Khotbah jumat dan tablig adalah kegiatan yang
isinya merupakan ajakan, seruan atau panggilan terhadap menusia agar beriman
dan bertaqwa kepada allah swt.
*
Hukum melaksanakan khotbah jumat, tablig atau
dakwah adalah wajib.
*
Khotbah jumat adalah ceramah yang wajib
dilakukan oleh seorang khatib sebelum salat jumat dimulai.
*
Tabligh atau dakwah ialah kegiatan yang bersifat
menyeru atau mengajak orang untuk beriman dan taat pada allah swt, sesuai
dengan ajaran islam.
*
Ketentuan-ketentuan tentang khotbah jumat yang perlu
diperhatikan adalah seperti syarat-syarat yag harus dipenuhi oleh seorang
khatib, rukun khotbah jumat, sunah khotbah jumat, dan fungsinya.
B.
Saran
Materi
makalah yang telah dibuat ini, si penulis memberikan saran yaitu ; si pembaca
harus konsen dan serius dalam memahami materi ini agar dapat memahami materi
ini dengan baik dan tidak sia-sia. Makalah ini dibuat oleh penulis.
Komentar
Posting Komentar