MAKALAH NILAI DAN NORMA MASYARAKAT

KATA PENGANTAR

Pertama – tama sebagai insan yang beragama maka patutlah kita mengucapkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa karna atas berkat rahmat serta hidayahnya sehingga penulisan makalah yang berjudul nilai dan norma social dapat terselesaikan.
Penulis menyadari tiada gading yang tak retak, tak ada ilmu yang sempurna. Oleh karena itu bila dimungkinkan ada kesalahan dan kekurangan mohon dimaklumi, kritik dan saran yang positif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

                                                                                             Grandeng, 6 oktober 2009
                                                                                             Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN MATERI
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG
Nilai adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang baik dan yang buruk sedangkan norma adalah aturan-aturan yang dilengkapi dengan sangsi keada orang yang melanggarnya. Atau seperangkat tatanan baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Dengan ditaatinya norma-norma social maka akan tercipta ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan kenyataan menunjukan bahwa orang dapat mengembangkan ide sendiri diluar lingkup system nilai dan norma masyarakat. System nilai dan norma beroperasi dalam bidang yang terbatas, khususnya mambantu dalam mambuat keputusan secara indvidua. Berpengaruh dalam tingkah laku dan tindakannya sehingga dapat menyimpang dari norma-norma serta melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam nilai social.


BAB II
NILAI  DAN NORMA SOSIAL

A.          NILAI SOSIAL
Pengertian nilai berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia adalah tarsirun, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting atau yang berguna bagi kemanusiaan  yang dapat mendorong manusia mencapai tujuannya. Menurut Robert M. Z Lawang nilai adalah gambaran yang mengenai apa yang pantas, yang berharga yang mempengaruhi perilaku social, orang yang memiliki perilaku itu. Menurut Notonagoro nilai dapat dibagi dalam 3 bagian :
a.             Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b.            Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktifitas/kegiatan
c.             Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia seperti
-              Nilai kebenaran yaitu bersumber pada akal manusia (cipta)
-              Nilai keindahan yaitu bersumber pada unsur perasaan (estetika)
-              Nilai moral yaitu bersumber pada nilai kehendak (karsa)

Latar belakang lahirnya nilai social
Dibawah ini adalah beberapa pengertian nilai social menurut para ahli sebagai berikut :
a.             AWG. Green, nilai social adalah kesadaran yang secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek yang dituju.
b.            Woods nilai social adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama dan bertujuan mengarahkan tingkah laku dan kepuasan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
c.             Kimball Young nilai social adalah asumsi abstrak dan sering disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
d.            D. hendro puspita nilai social adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena terbukti mempunyai daya guna fungsional bagi pertemuan hidup daya guna.


Jenis-jenis nilai
Adapun jenis nilai-nilai dapat dibedakan menjadi sebagai berikut :
1.            nilai etika adalah semua nilai yang telah diterapkan oleh masyarakat dalam wujud moral kesusilaan benar  salah, baik buruk dan sebagainya.
Hal-hal yang dihargai masyarakat bias berbentuk sebagai berikut :
    1. benda atau barang
    2. sikap dan pandangan
    3. perbuatan
    4. cara berfikir
    5. prilaku dan sebagainya

B.           Nilai Ekonomi adalah :
Semua nilai yang mendapat mendatangkan keuntungan ekonomis!
C.           Nilai Watak adalah :
Nilai-nilai yang berwujud keadilan tolong menolong, intopeksi, kesalahan pribadi, nilai kerja.
D.          Nilai kejasmanian adalah :
Nialai-nilai yang meliputi pencarian kebenaran pengetahuan dan sebagainya
E.           Nilai rekrasi adalah :
Nilai-nilai yang berkaitan dengan permainan pada waktu senggang untuk memberikan kesegaran jasmani dan rohani :
F.            Nilai rekreasi adalah :
Nilai perserikatan nilai yang berbentuk perserikatan atau asosiasi manusia untik saling berkerja sama.
G.          Nilai religius adalah :
Yang berkaitan dengan keagamaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan             ketakwaan meningkatkan kepada tuhan yang maha esa.

PENGERTIAN NORMA DAN FUNGSI NORMA

A.          Norma adalah aturan-aturan yang di lengkapi  sangsi-sangsi kepada orang yang melanggarnya fungsi norma di masyarakat menurut SETIO SOEMARJAN  yaitu sebagai berikut :  merupakan pedoman hidup yang berikut untuk semua warga masyarakat.
B.           Mengikat setiap anggota masyarakat sehingga berakibat  memberikan sangsi terhadap masyarakat yang melanggarnya.
Dalam mayarakat norma-norma  mempunyai kekuatan yang mengikat berbeda-beda ada 4 pengertian norma diantaranya :
1.            cara (usuge)
2.            kebiasaan (fokwaise)
3.            tata kelakuan (mores)
4.            adapt isdiadat (custam)

Macam-macam / jenis – jenis norma
Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan dilihat dari kekuatan sangsinya dibedakan 2 macam yaitu sebagai berikut :
1.            Norma tidak resmi
norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dimasyarakat. Pelaksanaannya tidak diawasi bagi warga Negara yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat meskipun tidak diwajibkan tetapi semua anggata sudah sadar bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi.patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer, seperti keluarga, kumpulan tidak resmi dan paguyuban.

2.            Norma resmi
Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan diwjibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat keseluruhan. Norma ini merupakan suatu tubuh hokum yang dimiliki masyarakat modern.

Berdasarkan daya mengikat dan sangsi yang tersedia bagi para pelanggarnya norma utama dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.             Norma kelaziman
Norma kelaziman yaitu norma yang diikat tanpa piker panjang, melainkan hanya berdasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku.
b.            Norma norma hokum
Norma hokum yaitu norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan-peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan dan undang-undang.norma hokum dbedakan menjad 2 macam
-              Yang tertulis, misalnya hokum pidana dan hokum perdata
-              Yang tidak tertulis, misalnya hokum adat
c.             Norma kesusilaan
Norma kesusilan yaitu norma yang berasal dari kebiasaan ang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat misalnya sopan santun dan tingkah laku.
d.            Norma agama
Norma agama yaitu norma yang berasal dari tuhan, berisi perintah, larangan dan anjuran yang menyangkut hubungan antara manusia dan hubungan dengan tuhan.
e.             Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat agar dipandang baik, tertib, menghargai sesamanya.
f.             Mode (fashion)
Mode biasanya dilakukan dengan dengan meniru atau iseng saja. Bisanya mode ini didalam masyarakat berkembangnya sangat cepat pada dasarnya orang mengikuti mode ini untukmempertinggi gengsi menurut pandangan pribdi masing-masing.

3.            norma sebagai petunjuk tertib hidup social
nor ma adalah petunjuk hidup social untuk melangsungkan hubungan social dalam masyarakat yang berisi perinth, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, ketaraturan, dan kedamaian dalam hidup masyarakat banya. Pekerjaan sehari-hari yang motifnya merupakan keharusan dalam yang tidak disadari seperti makan, minum, tidur, dan lain-lain.
Tiap-tiap anggota keluarga harus menyesuaikn segal tindakan-tindakannya terhadap norma yang berlaku dalam lingkungannya. Segala perbuatan naggota suatu kelompok disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok tersebut hal ini disebut tata tertib hidup social. Kadang-kadang meskipun melanggar kesehatan, kesopanan, dan keyakinan yang kita anut, namun normalisasi lingkungan itu kita petuhi. Ini dikrenakn kita tkut dalam lingkungan tersebut.


BAB III
PENUTUP

Bertolak dari pembahasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa :
Nilai social adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang baik dan buruk. Tinggi rendahnya nilai social dapat diukur dari besar kecilnya daya guna dan fungsinya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Adapun fungsi nilai social adalah sebagai berukut :
1.            petunjuk arah untuk bersikap dan bertndak bagi warga Negara
2.            sumber motifasi untuk berbuat sesuatu
3.            benteng perlindungan bagi keberadaan sesuatu bangsa
4.            norma itu memiliki kekuatan yang mengikat
5.            untuk mengatur kehidupan bersama agar tertib dan teratur


DAFTAR PUSTAKA

Istamas syamsuri, dkk (2006), buku sosiologi untuk SMA kelas X jilid 2, aksara pratama, erlangga, Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL PENGUJIAN LARUTAN DENGAN KERTAS LAKMUS

PROPOSAL PAMERAN KEBUDAYAAN

MAKALAH SISTEM REGULASI MANUSIA