MAKALAH NILAI DAN NORMA MASYARAKAT
KATA
PENGANTAR
Pertama – tama sebagai insan yang beragama maka patutlah kita mengucapkan
puji syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa karna atas berkat rahmat serta
hidayahnya sehingga penulisan makalah yang berjudul nilai dan norma social dapat
terselesaikan.
Penulis menyadari tiada gading yang tak retak, tak ada ilmu yang
sempurna. Oleh karena itu bila dimungkinkan ada kesalahan dan kekurangan mohon
dimaklumi, kritik dan saran yang positif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Grandeng,
6 oktober 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
MATERI
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Nilai adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan hal-hal yang baik dan yang buruk sedangkan norma adalah
aturan-aturan yang dilengkapi dengan sangsi keada orang yang melanggarnya. Atau
seperangkat tatanan baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Dengan ditaatinya
norma-norma social maka akan tercipta ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam
kehidupan masyarakat.
Berdasarkan kenyataan menunjukan
bahwa orang dapat mengembangkan ide sendiri diluar lingkup system nilai dan
norma masyarakat. System nilai dan norma beroperasi dalam bidang yang terbatas,
khususnya mambantu dalam mambuat keputusan secara indvidua. Berpengaruh dalam
tingkah laku dan tindakannya sehingga dapat menyimpang dari norma-norma serta
melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam nilai social.
BAB II
NILAI DAN NORMA SOSIAL
A.
NILAI SOSIAL
Pengertian nilai berdasarkan kamus
besar bahasa Indonesia adalah tarsirun, sifat-sifat (hal-hal) penting yang
dianggap penting atau yang berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mencapai
tujuannya. Menurut Robert M. Z Lawang nilai adalah gambaran yang mengenai apa
yang pantas, yang berharga yang mempengaruhi perilaku social, orang yang
memiliki perilaku itu. Menurut Notonagoro nilai dapat dibagi dalam 3 bagian :
a.
Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi
jasmani manusia.
b.
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan aktifitas/kegiatan
c.
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan kebutuhan rohani manusia seperti
-
Nilai kebenaran yaitu bersumber pada akal
manusia (cipta)
-
Nilai keindahan yaitu bersumber pada unsur
perasaan (estetika)
-
Nilai moral yaitu bersumber pada nilai kehendak
(karsa)
Latar belakang lahirnya nilai social
Dibawah ini adalah beberapa pengertian nilai social
menurut para ahli sebagai berikut :
a.
AWG. Green, nilai social adalah kesadaran yang secara
relative berlangsung disertai emosi terhadap objek yang dituju.
b.
Woods nilai social adalah petunjuk-petunjuk umum yang
telah berlangsung lama dan bertujuan mengarahkan tingkah laku dan kepuasan
manusia dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Kimball Young nilai social adalah asumsi abstrak dan
sering disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
d.
D. hendro puspita nilai social adalah segala sesuatu
yang dihargai masyarakat karena terbukti mempunyai daya guna fungsional bagi
pertemuan hidup daya guna.
Jenis-jenis nilai
Adapun jenis nilai-nilai dapat dibedakan menjadi
sebagai berikut :
1.
nilai etika adalah semua nilai yang telah diterapkan
oleh masyarakat dalam wujud moral kesusilaan benar salah, baik buruk dan sebagainya.
Hal-hal yang dihargai masyarakat bias berbentuk sebagai
berikut :
- benda atau barang
- sikap dan pandangan
- perbuatan
- cara berfikir
- prilaku dan sebagainya
B.
Nilai Ekonomi adalah :
Semua nilai yang mendapat mendatangkan keuntungan
ekonomis!
C.
Nilai Watak adalah :
Nilai-nilai yang berwujud keadilan tolong menolong,
intopeksi, kesalahan pribadi, nilai kerja.
D.
Nilai kejasmanian adalah :
Nialai-nilai yang meliputi pencarian kebenaran
pengetahuan dan sebagainya
E.
Nilai rekrasi adalah :
Nilai-nilai yang berkaitan dengan permainan pada waktu
senggang untuk memberikan kesegaran jasmani dan rohani :
F.
Nilai rekreasi adalah :
Nilai perserikatan nilai yang berbentuk perserikatan
atau asosiasi manusia untik saling berkerja sama.
G.
Nilai religius adalah :
Yang berkaitan dengan keagamaan dalam rangka
meningkatkan keimanan dan
ketakwaan meningkatkan kepada tuhan yang maha esa.
PENGERTIAN NORMA DAN FUNGSI NORMA
A.
Norma adalah aturan-aturan yang di lengkapi sangsi-sangsi kepada orang yang melanggarnya
fungsi norma di masyarakat menurut SETIO SOEMARJAN yaitu sebagai berikut : merupakan pedoman hidup yang berikut untuk
semua warga masyarakat.
B.
Mengikat setiap anggota masyarakat sehingga
berakibat memberikan sangsi terhadap
masyarakat yang melanggarnya.
Dalam
mayarakat norma-norma mempunyai kekuatan
yang mengikat berbeda-beda ada 4 pengertian norma diantaranya :
1.
cara (usuge)
2.
kebiasaan (fokwaise)
3.
tata kelakuan (mores)
4.
adapt isdiadat (custam)
Macam-macam
/ jenis – jenis norma
Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan dilihat
dari kekuatan sangsinya dibedakan 2 macam yaitu sebagai berikut :
1.
Norma tidak resmi
norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara
tidak jelas dimasyarakat. Pelaksanaannya tidak diawasi bagi warga Negara yang
bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasan bertindak yang seragam dan
diterima oleh masyarakat meskipun tidak diwajibkan tetapi semua anggata sudah
sadar bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan mempunyai kekuatan
memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi.patokan tidak resmi dijumpai
dalam kelompok primer, seperti keluarga, kumpulan tidak resmi dan paguyuban.
2.
Norma resmi
Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan
diwjibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga
masyarakat keseluruhan. Norma ini merupakan suatu tubuh hokum yang dimiliki
masyarakat modern.
Berdasarkan daya mengikat dan sangsi yang tersedia
bagi para pelanggarnya norma utama dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.
Norma kelaziman
Norma kelaziman yaitu norma yang diikat tanpa piker
panjang, melainkan hanya berdasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku.
b.
Norma norma hokum
Norma hokum yaitu norma yang berasal dari pemerintah
berupa peraturan-peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan dan
undang-undang.norma hokum dbedakan menjad 2 macam
-
Yang tertulis, misalnya hokum pidana dan hokum
perdata
-
Yang tidak tertulis, misalnya hokum adat
c.
Norma kesusilaan
Norma kesusilan yaitu norma yang berasal dari
kebiasaan ang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat misalnya sopan santun
dan tingkah laku.
d.
Norma agama
Norma agama yaitu norma yang berasal dari tuhan,
berisi perintah, larangan dan anjuran yang menyangkut hubungan antara manusia
dan hubungan dengan tuhan.
e.
Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berasal dari hati
nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan yang dilakukan
manusia sebagai anggota masyarakat agar dipandang baik, tertib, menghargai
sesamanya.
f.
Mode (fashion)
Mode biasanya dilakukan dengan dengan meniru atau
iseng saja. Bisanya mode ini didalam masyarakat berkembangnya sangat cepat pada
dasarnya orang mengikuti mode ini untukmempertinggi gengsi menurut pandangan
pribdi masing-masing.
3.
norma sebagai petunjuk tertib hidup social
nor ma adalah petunjuk hidup social untuk
melangsungkan hubungan social dalam masyarakat yang berisi perinth, larangan
dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan
ketertiban, ketaraturan, dan kedamaian dalam hidup masyarakat banya. Pekerjaan
sehari-hari yang motifnya merupakan keharusan dalam yang tidak disadari seperti
makan, minum, tidur, dan lain-lain.
Tiap-tiap anggota keluarga harus menyesuaikn segal
tindakan-tindakannya terhadap norma yang berlaku dalam lingkungannya. Segala perbuatan
naggota suatu kelompok disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dalam
lingkungan kelompok tersebut hal ini disebut tata tertib hidup social.
Kadang-kadang meskipun melanggar kesehatan, kesopanan, dan keyakinan yang kita
anut, namun normalisasi lingkungan itu kita petuhi. Ini dikrenakn kita tkut
dalam lingkungan tersebut.
BAB III
PENUTUP
Bertolak
dari pembahasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa :
Nilai social adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan hal-hal yang baik dan buruk. Tinggi rendahnya nilai social dapat diukur
dari besar kecilnya daya guna dan fungsinya dapat dirasakan secara nyata oleh
masyarakat. Adapun fungsi nilai social adalah sebagai berukut :
1.
petunjuk arah untuk bersikap dan bertndak bagi warga
Negara
2.
sumber motifasi untuk berbuat sesuatu
3.
benteng perlindungan bagi keberadaan sesuatu bangsa
4.
norma itu memiliki kekuatan yang mengikat
5.
untuk mengatur kehidupan bersama agar tertib dan
teratur
DAFTAR PUSTAKA
Istamas syamsuri, dkk (2006), buku sosiologi untuk SMA kelas X jilid 2,
aksara pratama, erlangga, Jakarta .
Komentar
Posting Komentar